Minggu, 19 Desember 2010

Usaha Warteg yang Menjamur


PENDAHULUAN

Dalam dua dasa warsa terakhir ini telah terjadi perubahan sosial dan
ekonomi yang cukup berarti di pulau Jawa, khususnya di pedesaan. Salah satu
perubahan itu tercermin dari meningkatnya mobilitas penduduk, terutama
mobilitas dari pedesaan ke perkotaan. Bersamaan dengan meningkatnya
pendapatan dari minyak, pesatnya industrialisasi dan pengembangan pertanian
serta perbaikan prasarana transportasi dan komunikasi yang dimulai pada awal
tahun 1970-an telah mempermudah proses perubahan-perubahan tersebut. Usahausaha
pembangunan itu telah menciptakan kesempatan kerja, baik di sektor
industri maupun pertanian, karena dalam sepuluh tahun terakhir ini kedua sektor
itu pertumbuhannya relatif rendah bila dibandingkan dengan dua puluh tahun
yang lalu. Karena pertumbuhan penduduk di pedesaan lebih cepat dari pada
pertumbuhan kesempatan kerja, maka bagi mereka yang sebagian besar baru
masuk angkatan kerja menemui kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Dalam
situasi seperti ini kebanyakan penduduk pergi keluar desa terutama ke kota untuk
mencari pekerjaan tetap atau sementara (Effendi, 1992:1).
Daerah perkotaan sudah lama dipandang sebagai pusat kemajuan dan
pembangunan, pusat pemasaran berbagai barang dan ide, tempat berkembangnya
suatu bentuk masyarakat yang didasarkan pada perjanjian timbal balik, cermin
untuk dijadikan teladan, tempat bertemunya aneka ragam paham dan aliran serta
pusat peradaban dan kebudayaan. Hal inilah yang menjadikan daya tarik daerah
perkotaan sehingga membuat penduduk daerah pedesaan berduyun-duyun datang
ke kota yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Kota dianggap sebagai
daerah yang penuh kemajuan bertentangan dengan desa yang dianggap
terbelakang dan belum maju (Departemen P & K, 1992).
Secha Alatas, Suharso dan Munir
(dalam Wiyono, 1994) mengatakan bahwa faktor ekonomi merupakan motif
utama masyarakat mengadakan mobilitas atau migrasi. Motif tersebut selain
sebagai pertimbangan ekonomi yang rasional juga disebabkan karena mobilitas ke
perkotaan yang telah mereka lakukan mempunyai dua harapan yaitu untuk
memperoleh pekerjaan dan harapan untuk memperoleh pendapatan yang lebih
tinggi daripada yang diperoleh di pedesaan.


Data menunjukkan bahwa dari 3889 jumlah angkatan
kerja yang ada, 3025 orang (77,9 %) pergi ke kota Jakarta dan sekitarnya untuk
membuka usaha warteg. Kota Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi dipilih
sebagai daerah tujuan usaha di samping karena jaraknya relatif dekat dan
transportasinya relatif mudah, juga karena di Jakarta banyak kerabat sehingga
memudahkan mereka untuk memperoleh bantuan dalam memulai dan
mengembangkan usaha warteg.

Data menunjukkan bahwa dari 3889 jumlah angkatan
kerja yang ada, 3025 orang (77,9 %) pergi ke kota Jakarta dan sekitarnya untuk
membuka usaha warteg. Kota Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi dipilih
sebagai daerah tujuan usaha di samping karena jaraknya relatif dekat dan
transportasinya relatif mudah, juga karena di Jakarta banyak kerabat sehingga
memudahkan mereka untuk memperoleh bantuan dalam memulai dan
mengembangkan usaha warteg.

Remitan dalam Kehidupan Pedagang Warteg Desa Cabawan
“Wartegan” atau membuka usaha warung nasi khas daerah Tegal
merupakan mata pencaharian pokok masyarakat desa Cabawan. Bagi mereka
menjadi pedagang warteg merupakan suatu kebanggaan tersendiri dan mereka
merasa cocok dan senang dengan profesi itu karena dengan mengelola warteg
selain mampu menjalankan usahanya secara mandiri tanpa ada pihak-pihak yang
mengaturnya sehingga hal ini menimbulkan kebebasan dan kepuasan mereka
dalam menjalankan usahanya.

Mereka bercermin pada kesuksesan pedagang warteg yang sudah menjalankan
usahanya sebelumnya karena selama ini tidak ada pedagang warteg yang sukses di
kota lain selain kota Jakarta. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya kota-kota di
sekitar Jakarta seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi ikut menjadi sasaran usaha
warteg.

Di samping itu membuka warteg di kota Jakarta memang sudah menjadi
tradisi turun temurun yang ada di desa ini. Hal itu terungkap dari salah satu
informan yang mengatakan:
“Kalau mau mencari makan pergilah ke arah barat dan kalau mau
mencari ilmu pergilah ke arah timur”.

Rupanya Jakarta yang arahnya ke barat dari kota Tegal merupakan sasaran
usaha warteg karena perkembangan kota Jakarta yang pesat dan kondisi
masyarakatnya sangat heterogen dipandang cocok untuk usaha warteg. Pada
kenyataanya warteg di Jakarta rata-rata berhasil sehingga dalam perkembangan
selanjutnya kota-kota di sekitarnya ikut menjadi sasaran pengembangan usaha
warteg.

Dampak Remitan dalam Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Remitan ada dalam sepanjang sejarah migrasi. Curson mengungkapkan
bahwa dampak remitan terhadap keluarga serta masyarakat penerimanya
sangatlah kompleks. Secara garis besar dampak remitan terhadap kehidupan sosial
ekonomi masyarakat penerimanya ada tiga. Pertama, ketergantungan ekonomi.
Alur remitan tidak hanya untuk individu keluarga tertentu saja, tetapi dalam
banyak kasus juga berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi daerah asal migran
secara keseluruhan. Kedua, terjadi perubahan sosial. Ada dugaan atau anggapan
bahwa remitan adalah suatu kekuatan positif yang mampu membuat perubahan di
daerah pedesaan, seperti meningkatkan pendapatan perkapita, merupakan
investasi, dan mampu meningkatkan mobilitas sosial.

Dampak remitan menurut laporan The State Word Population (1993),
Hugo dan Renard (1987), di Asia atau negara-negara Afrika menunjukkan
manfaat positif. Dampak positif remitan dipergunakan antara lain untuk
memenuhi biaya sekolah, membiayai fasilitas pendidikan, kesehatan dan
konsumsi. Yang paling penting remitan membantu mengentaskan keluarga dari
kemiskinan. Tentu saja dampak negatifnya juga ada seperti sifat konsumerisme
yang berlebihan dan tekanan inflasi (inflationary pressure), namun secara umum
remitan berdampak positif baik bagi negara maupun keluarga pelaku mobilitas
(dalam Wiyono, 1994).

Pada masyarakat desa Cabawan dampak remitan ternyata sangat
kompleks. Hal ini disebabkan karena remitan merupakan bagian terpenting dalam
kehidupan mereka karena sebagian besar keluarga yang tinggal di desa sangat
menggantungkan kehidupan dari remitan. Dampak itu terlihat antara lain dalam
perubahan ekonomi keluarga dan desa, perubahan gaya hidup, pola pengasuhan
anak, serta pada tenaga kerja yang ada di desa.

Motif ekonomi merupakan alasan utama penduduk dalam melakukan
pengiriman remitan. Pedagang warteg Cabawan melakukan hal ini karena pada
dasarnya walaupun mereka berusaha di kota tetapi keluarga di desa tetap merupakan satu kesatuan ekonomi. Pengiriman remitan selain untuk keperluan
hidup sehari-hari, biaya pendidikan dan kesehatan, juga digunakan untuk
pembangunan rumah, membeli perabotan, alat elektronik dan juga investasi di
desa.


Secara ekonomi di desa terjadi peningkatan dan kemajuan. Hal itu bisa
terlihat dengan terjaminnya kehidupan ekonomi mereka dan secara fisik terlihat
dari kondisi rumah mereka beserta perabotan yang ada di dalamnya. Bentukbentuk
rumah semakin bagus dan berdasarkan pengamatan peneliti rata-rata
kondisi rumah pedagang warteg memang bagus baik dilihat dari bentuk maupunbahan yang dipergunakan serta pengecatan rumahnya. Hal tersebut senada dengan
ungkapan salah seorang perangkat desa yang mengatakan:
“Orang Cabawan kalau membuat rumah tidak mau memakai bahan yang
asal-asalan saja. Bahan untuk “kusenan” misalnya harus memakai bahan
dari kayu jati karena mereka enggan memakai dari bahan yang lainnya.
Walaupun mahan tidak masalah bagi mereka asalkan mutunya bagus”.
Perabotan yang ada di rumah juga cukup lengkap misalnya bufet, sofa,
almari, tv, radio, telepon, kipas angin, antena parabola, bahkan untuk peralatan
kendaraan bermotor misalnya itu bukan hal yang baru lagi. Bahkan banyak
diantara mereka yang sudah mempunyai kendaraan roda empat.

Meningkatnya remitan untuk kemajuan ekonomi keluarga juga berdampak
pada kemajuan desa karena pada kenyataannya mereka juga menyumbangkan
untuk keperluan pembangunan desa. Besarnya remitan untuk pembangunan desa
memang sulit diukur secara statistik tetapi tampak nyata pada pembangunan
sarana-sarana fisik di desa. Pembangunan balai desa, jalan raya desa, gang,
perbaikan got, perbaikan gedung pos kamling adalah bentuk sumbangan yang
telah diberikan oleh para pedagang warteg.

Dari segi pembayaran pajak pun misalnya pajak bumi dan bangunan, serta
pajak yang lainnya bisa dilunasi penduduk Cabawan secara baik dan
Penarikannya tergolong lancar asalkan pada saat penarikan mereka sedang berada
di rumah. Kemandirian penduduk dalam proses pembangunan di desanya memang
tidak diragukan lagi sehingga pada saat diadakan lomba desa untuk kriteria desa
swadaya, desa Cabawan berhasil memperoleh juara I sebagai Desa Swadaya
tingkat kabupaten dan kotamadya se-Jawa Tengah.
Peningkatan perekonomian penduduk berpengaruh juga dalam hal perilaku
sosial dalam masyarakat. Meningkatnya remitan yang mengalir ke desa
menyebabkan perubahan gaya hidup dalam kehidupan masyarakat desa Cabawan.
Masyarakat terlihat lebih konsumtif dan materialistis apalagi hal itu lebih sering
dikaitkan dengan “simbol status” dan “prestise sosial” yang ingin diraihnya.
Mereka beranggapan salah satu simbol keberhasilan dalam berusaha adalah
rumah, sehingga dalam membangun rumah terkesan saling berlomba dan berusaha

Meningkatnya remitan ke desa selain menyebakan peningkatan dalam
bidang ekonomi juga menyebabkan peningkatan migrasi. Hal ini karena mereka
tergiur oleh kesuksesan dan kemewahan yang dicapai oleh teman-temannya.
Tenaga kerja produktif di desa semakin berkurang karena rata-rata penduduk yang
melakukan urbanisasi adalah mereka yang berusia produktif dalam arti tenaganya
masih sangat potensial untuk menjalankan pekerjaan di daerah asal (Dep. P dan K,
1992:103).

Banyaknya penduduk usia produktif yang terjun sebagai pedagang warteg
menyebabkan semakin berkurangnya tenaga produktif di desa ini, sehingga untuk
aktivitas di desa ini kadang terpaksa didatangkan dan menyewa tenaga dari desa
tetangga, misalnya untuk pengerjaan pembangunan rumah, untuk pengerjaan
lahan pertanian, bahkan pada saat acara lomba desa. Cabawan kekurangan tenaga
untuk pelaksanaan acara tersebut. Bahkan kepala desa pun sempat kewalahan
16
dalam acara-acara yang diselenggarakan di desa karena yang ada hanya tenagatenaga
yang kurang produktif sehingga kalau itu digerakkan kawatir hasilnya
meragukan. Misalnya dalam hal pendataan penduduk dan administarasi desa
lainnya, Kades sering kurang cocok dengan aparat desa (yang usianya cukup tua)
yang membantunya karena sering kali data kurang sesuai dan terkesan dikerjakan
secara “asal-asalan” saja. Akhirnya sebagai jalan tengah Kades terpaksamengangkat pegawai dari desa tetangga untuk membantu kelancaran
administarasi desa.


DAFTAR PUSTAKA
1997, Laporan Monografi Desa Cabawan Kecamatan Margadana Kotamadya
Tegal Jawa Tengah
Curson, Peter. 1981. Population Geography: A Journal Of Association Of
Population Geographer Of India, Volume 3
Dep. P dan K. 1992. Dampak Urbanisasi Terhadap Pola Kegiatan Ekonomi
Pedesaaan Indramayu (Proyek Penelitian Dan Pembinaan Nilai-Nilai
Budaya)
Everret, S. Lee. ......, Teori Migrasi, Yogyakarta: PPK UGM
Effendi, Tadjudin Noer. 1992. Perilaku Mobilitas Dan Struktur Sosial Ekonomi
Rumah Tangga: Kasus Dua Desa Di Jawa Barat. Yogyakarta: PPK UGM
Koentjaraningrat. 1981. Pengantar Antropologi. Jakarta: Gramedia
_________, 1984. Masalah-Masalah Pembangunan (Bunga Rampai). Jakarta:
Gramedia
_________, 1992. Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. (Bunga Rampai).
Jakarta: Gramedia
1997. Kompas 15 Agustus 1997. Di Kabupaten Tegal Jabatan Kades Kurang
Menarik
Manning, Christ dan Tadjudin Noer Effendi. 1992. Urbanisasi, Pengangguran
Dan Sektor Informal di Kota. Jakarta: Yayasan Obor
Mantra, IB. Mobilitas Sirkuler dan Pembangunan Daerah Asal. Warta
Demografi. FE UI
Rahayu, Maria Sri. 1999. Remitan dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Sosial
Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus Terhadap Pedagang Warteg Desa
Cabawan Kecamatan Margadana Kotamadya Tegal Jawa Tengah)
Rusli, Said. 1983. Pengantar Ilmu Kependudukan. Jakarta: PT Pustaka LP3ES
Singarimbun, Masri. 1990. Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES
Wiyono, Nur Hadi. 1994. Mobilitas Penduduk dan Revolusi Tranportasi, Warta
Demografi No. 3, Jakarta: LD UI

Kekerasan Dalam Hubungan


Dalam setiap kehidupan memang selalu ada yang namanya konflik yang tidak bisa dielakkan keberadaannya. Konflik akan datang silih bergantinya suatu masalah yang telah diselesaikan, atau bahkan masalah yang tidak diselesaikan. Dari suatu konflik yang terjadi dalam suatu masalah akan sangat baiknya jika dapat diselesaikan dengan pikiran terbuka, jujur, dan menghargai setiap pendapat orang yang ada dalam lingkaran suatu masalah dalam konflik.

Dengan kepala dingin, konflik atau suatu masalah dapat terselesaikan dengan musyawarah. Pelajaran yang dapat dipetik dari suatu film yang telah disaksikan saat dikelas adalah bagaimana suatu masalah atau konflik itu dibuat dengan tidak wajar dalam menyelasaikannya. Padahal dalam film tersebut kekerasan sangat tidak baik dalam menyelesaikan konflik apalagi konflik itu terjadi antara hubungan pria dan wanita. Mestinya dalam hal ini, ada suatu musyawarah yang terjadi untuk masing-masing mengungkapkan apa yang dirasakannya. Saling menghargai dalam suatu hubungan itu adalah hal penting dalam menjalaninya. Apalagi jika sudah menyangkut hubungan yang serius dan mengarah kejenjang pernikahan.

Dari film ini kita dapat belajar untuk menghargai perasaan orang lain, memahami isi hati orang lain, dan memberikan suatu pengertian atas keinginan dari pasangan kita. Jangan sampai diakhir dari suatu hubungan kita menyesal seumur hidup tentang apa yang pernah kita lakukan dengan pasangan kita. Bagi pria, memberikan rasa sayang dan cinta itu sangat baik untuk seorang wanita. Biarkanlah wanita merasakan hangatnya sayang dan cinta dengan tanpa mengharapkan suatu balasan untuk apa yang pria lakukan. Bagi wanita, mencintai jangan terlalu berlebihan karena sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Banyak yang sering salah mengartikan tentang cinta pada saat ini. Baiknya wanita itu menjaga harga diri dan kehormatannya. Demi Tuhan, menjaga harga diri dan kehormatan untuk wanita itu sangatlah sulit untuk saat ini. Sedikit sekali wanita yang ada dalam golongan ini.

Tuhan sangat menyayangi ciptaannya, terutama wanita. Sudah sepantasnya kaum pria meninggikan derajatnya, menyayanginya, mencintainya dengan sepenuh hati. Wanita itu makhluk yang sangat lembut, mereka cenderung memakai perasaannya dari pada akalnya. Berbeda dengan pria yang cenderung memakai akal dari pada perasaan. Nah, dari hal itulah pria dan wanita saling mengisi untuk suatu hubungan. Bagi pria wajib untuk menjaga perhiasan yang melekat dalam wanita. Karena kemuliaan seorang pria adalah menjaga seorang wanita dengan ketulusan hati dan kesungguhan hati tanpa menyentuhnya sampai saat suatu pernikahan yang sah dihadapan Tuhan Y.M.E.    

Selasa, 23 November 2010

Pertumbuhan Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan yang ada di Indonesia

Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan lain-lain. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek tersebut, maka bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogeny ke kompleks.

Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.

Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rohaniah maupun kebudayaan kebendaan.

Akibat kebudayan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhan hidup, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat perkembangan kebudayaan.

Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.

Misalnya : dengan bertambahnya jumlah penduduk berarti harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah, dan sebagainya.

Disamping itu, apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas diatas maka akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka penganguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai tindak kejahatan dan kriminalitas yang tinggi.

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang  tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi  (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Kepadatan penduduk

Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibanding dengan negara maju. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.

Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.

Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.

Piramida penduduk

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan. Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.

Pengendalian jumlah penduduk

Piramida penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok usia. Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya ‘satu anak cukup’; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.

Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia. 

Sumber : Wikipedia.

Warga Negara dan Negara (Nasionalisme kaum muda dimana?)

Rakyat Indonesia semakin terbiasa dengan kalimat bahan pokok naik. Mereka rutin mendengar penjelasan rasional namun tak masuk akal dari pengambil kebijakan di negeri ini. Para pedagang ayam boiler tradisional pun mogok tidak berjualan karena harga ayam melambung tinggi. Akhirnya ini memengaruhi nilai layak kesejahteraan rakyat Indonesia.

Namun, tampaknya hal itu belum mencemaskan para pemimpin. Pemimpin masih mengangap wajar persoalan ini sembari mengusung teori supply and demand. Seolah-olah persoalan tersebut hanyalah persoalan ekonomi semata. Lantas, siapa yang patut disalahkan?

Bila kita menengok Ketetapan MPR No VII Tahun 2001 tentang visi Indonesia 2020 dengan pencanangan untuk kemajuan di segala bidang bagi rakyat Indonesia maka keengganan pemerintah dalam menekan (mengintervensi) harga-harga makanan di pasar merupakan wujud ketidakpedulian. Jika merunut pada ekonomi Pancasila pasal 33 jelas tergambar visi sebuah bangsa bernama Indonesia pernah ada.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.
Tambahan :

Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesis dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip mlm dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.

Namun, pertanyaannya kemudian mengapa tidak berkesinambungan dan semakin membingungkan rakyat? Di mana kemakmuran yang dijanjikan itu? Terlebih pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi minimal 5 sampai 6 persen per tahun!

Pemimpin kita hari ini hanya sibuk persoalan ekonomi makro saja. Wacana Bank Indonesia (BI) mengurangi nol di belakang tanpa mengurangi nilai mata uang rupiah terhadap dolar (denominasi) merupakan contoh pemerintah hanya berpikir ekonomi secara makro. Ketika headline media-media fokus mempertanyakan arah berpikir dan bertindak pemerintah khususnya persoalan BI di bawah kepemimpinan Darmin Nasution nampak seperti pengalihan isu atau opini publik dari terabaikannya ekonomi rakyat kebanyakan.

Mereka tidak pernah berpikir bahwa persoalan ekonomi rakyat erat kaitannya dengan sistem nilai demokrasi yang kita anggap sebagai tata nilai paling 'cocok' dan final. Arbi Sanit dalam "Reformasi Politik Menuju Demokrasi 2009", mengatakan kecenderungan kuat Undang-Undang Politik adalah mendekati demokrasi secara umum yang memfokuskan diri pada pembenahan masing-masing lembaga politik dan pemerintahan yang bersangkutan. Tanpa dilandasi prinsip politik dan pemerintahan demokratis secara konsisten. Sehingga, saat ini terjadi secara bersama tidak mendukung satu sistem politik dan pemerintahan dalam mengambil kebijakan yang dicanangkan dalam bentuk visi termasuk visi ekonomi kerakyatan.

Pertanyaannya kemudian di manakah makna kemerdekaan sejati buat rakyat kecil? Apakah pemerintah atau rezim saat ini punya visi kedaulatan dan kesejahteraan rakyat cilik? Lebih jauh lagi mana nasionalisme pemerintah? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan pada kita betapa tidak pekanya pemimpin bangsa terhadap rakyatnya. Para elit tua licik hanya mampu memikirkan kesejahteraan diri dan kelompoknya saja. Sementara kesejahteraan rakyat tergadai dan terbaikan!

Lalu, di manakah peran kesejarahan pemuda diposisikan? Padahal, dalam setiap denyut nadi perubahan di negeri ini selalu tidak melewatkan peran penting pemuda. Pemuda sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat. Mereka memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Tapi, jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi pelapisan sosial tersebut. Terutama
Terkait dengan konsepsi nilai-nilai (Abdul Ghopur, Opini, 10, 2009).

Semangat kaum muda baru dimaknai sebagai semangat kebersamaan. Terlahir di bumi Indonesia namun berasal dari suku bangsa yang berbeda saja. Belum menyentuh kepada sasaran bagaimana visi Indonesia menjadi keinginan atau kewajiban bersama komponen bangsa.

Pemuda hari ini banyak yang terjebak political practice (politik praktis) yang berbalut pragmatisme sempit! Banyak contoh kasus sikap pragmatisme yang dilakukan pemuda. Misalnya tertangkapnya politisi muda kita Al Amin Nasution atas dakwaan korupsi atau suap miliaran rupiah dana alih fungsi lahan. Al Amin merupakan anggota DPR RI dari fraksi PPP dan mantan aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Kasus Al Amin merupakan cerminan pragmatisme seorang mantan aktivis muda yang ingin mentransformasi diri pribadi secara instan tanpa harus bekerja keras.

Contoh dari sikap pragmatisme politik pemuda adalah masuknya para mantan aktivis pemuda ke dalam lingkaran kekuasaan. Sederet nama seperti: Andy Arif, Syahganda Nainggolan, Aam Sapulete, Anas Urbaningrum, Rama Pratama, dan Nusron Wahid, semuanya masuk dalam lingkaran kekuasaan. Andi, mantan aktivis mahasiswa yang diculik Tim Mawar Kopassus, kini diangkat menjadi komisaris PT Pos Indonesia. Syahganda didaulat menjadi komisaris PT Pelindo. Ada pun Aam Sapulete menjadi komisaris PT Perkebunan VII (Lampung). Nusron Wahid dan Rama Pratama merupakan anggota DPR RI dari fraksi Golkar dan PKS. Sedangkan Anas yang mantan Ketua Umum HMI kini menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat (Abdul Ghopur, 2008).

Belajar dari pengalaman di atas, untuk menghindari paria di negeri yang merdeka, ke depan pemuda harus mampu merebut dan merealisasikan peran kesejarahannya. Pemuda harus bisa merealisasikan dan mengartikulasikan gagasan progresif-revolusionernya dengan jalan keadaban.

Tanpa gagasan yang brilian, progresif-revolusioner dan visioner, mustahil peran kesejarahan itu dapat diraih dan diejawantahkan ke dalam satu gugus gerakan perubahan. Hal inilah yang dilakukan oleh generasi seperti Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Natsir, Wahid Hasyim, dan lain-lain. Sebab, sejarah memang seperti selalu berulang.