Senin, 18 April 2011

Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahsa inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humanus yang diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bahwa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya.
Agar menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities, disamping itu tidak meninggalkan tanggung jawab yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Tujuan IBD adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dengan kebudayaan. Dengan demikian jelaslah bahwa mata kuliah IBD tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya.
Akan tetapi, IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran dan kemampuan kritikal terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun dirinya sendiri.

Ruang lingkup IBD terdapat dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian yang pertama adalah aspek kehidupan dan yang kedua adalah hakekat manusia.
Kedua permasalahan itu merupakan ruang lingkup IBD yang menjadi perhatian khusus dalam ilmu budaya dasar.