Guru adalah Profesi yang mulia.Mereka mendidik, mengajar dan membina murid hingga mereka dari yang sebelumnya tidak bisa menjadi bisa.Atau dari hal yang tadi nya tidak tahu menjadi tahu.Biasanya untuk menjadi seorang guru harus memenuhi kualifikasi formal yang ditetapkan.Sebagai seorang guru tentunya mempunyai kode etik yang harus dipatuhi, yaitu :
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya PBM.
- Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
- Menjaga hubungan baik dengan wali murid dan masyarakat sekitar untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
- Saling menghargai dan menghormati sesama rekan seprofesi.
Contoh Kasus Pelanggaran :
1. Guru memposisikan diri sebagai penguasa yang memberikan sanksi dan mengancam murid apabila melanggar peraturan atau tidak mengikuti kehendak guru.
2. Guru tidak memahami sifat - sifat yang khas / karakteristik pada anak didiknya.
3. Guru memperlakukan peserta didiknya secara tidak tepat sehingga membentuk prilaku yang menyimpang.
4. Tidak memahami peserta didiknya sesuai dengan proses perkembangan anak, sehingga dalam melakukan bimbingan dan pembinaan sering menimbulkan kecelakaan pendidikan.
5. Guru tidak mampu mengembangkan strategi, metode, media yang tepat dalam pembelajaran disebabkan tidak memahami tingkah laku peserta didiknya.
6. Guru tidak menunjukan kejujuran sehingga tidak pantas untuk ditiru. misalnya : memanipulasi nilai. mencuri waktu mengajar, pilih kasih.
7. Tidak mengajar sesuai dengan bidangnya sehingga melakukan kesalahan secara keilmuan.
8. Guru tidak mengkomunikasikan perkembangan anak kepada orang tua sehingga orangtua tidak tahu kemajuan belajar anak.
9. Guru tidak menumbuhkan rasa kepercayaan dan penghargaan atas diri peserta didiknya, sehingga mematikan kreatifitas si anak.
10. Hubungan antar guru yang tidak harmonis. misal : saling menjatuhkan.
Adapun Sanksi - Sanksi yang di kenakan untuk pelanggaran Kode Etik tersebut :
a. Guru dapat di berhentikan tidak dengan hormat dari jabatan sebagai guru, karena :
1. Melanggar sumpah dan janji jabatan.
2. Melanggar perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
3. Melalaikan kewajiban dalam melaksanakan tugas selama 1 bulan atau lebih secara terus menerus.
Sanksi terhadap guru dapat juga berupa :
3. Penundaan pemberian hak guru
5. Pemberhentian dengan hormat
6. Pemberhentian tidak dengan hormat
Referensi : http://www.prasetyapuspita.info/berita-140-kode-etik-seorang guru-.html
Thanks dear....
BalasHapusmhon ijin sy hbs download kode etik guru, mkash ya...
Mau nanya misalnya seorang guru berkata kasar di medsos, apa itu termasuk melanggar kode etik???
BalasHapusTermasuk pelanggaran kode etik karena bisa saja anak didiknya melihat perkataan kasar dari gurunya
HapusMau tany .kalo guru sering terlambat .dan pas isitirahat harusny 15 menit jadi sampai 45 menit.apakah termasuk pelanggaran
BalasHapusBagaimana jka guru diskriminasi slalu membeda2kn muridnya dan memberikan julukan botol (bodoh tolol) kpada murid tersebut padahal anak tersebut memiliki riwayat yaitu tingkat perkembangan fisik mengalami keterlambatan... Menurut anada apa solusi untuk masalah ini dan apa sangsi untuk guru tersebut ?
BalasHapusMau bertanya Guru kalau menghamili anak gadis orang dan tidak bertanggung jawab apakah bisa dipecat
BalasHapusApa hukuman yang setimpal atas perbuatan oknum guru yang berusaha menjewer telinga siswanya padahal siswanya hanya lambat untuk disuruh baca Al Qur'an dan siswapun ngak mau dijewer dia menghindar dari jeweran tersebut hingga guru tersebut marah dan mengajak duel siswa tersebut hingga siswa tersebut terpental ke atas meja yang tepat berada di belakangnya dan siswanya pun diam tidak melawan sebab dia tau kalau yang mengajak duel tersebut adalah guru produktif
BalasHapusSaya akui anak saya jarang kerjakan PR mungkin krn saya sibuk atau capek saat pulang kerja dan langsung tidur di karena kan saya single parent, tapi pantaskah guru itu berkata kalau anak saya tidak berguna di sekolah ??
BalasHapusSolusinya apa ?
ijin nanya
BalasHapusbagaimana dengan guru yang memukul siswanya karena siswa tersebut melakukan sesuatu yang semena-mena pada saat proses pembelajaran berlangsung?
Apabila guru itu tidak bersalah tetapi dituduh melanggar kode etik .sebaiknya yang diberi sangsi itu siapa?
HapusEmng tidak ada cara selain memukul?
HapusStep 1: dinasehati
BalasHapusStep 2: ---
Kenyataannya anak jaman sekarang guru tidk dihargai lgi. Terjadi di SMP yang masih pelosok. Terkdang guru sampai marah karna tindak kelakuakuan siswa yang kelewat btas. Sbg guru kan dianjurkan mendidik karakter anak didiknya. Mungkin tdk hrus dgn kekerasan, namun ada kalanya yg keras lbih baik dgn kta lain tdk menimbulkan cidera.
Apakah seorang guru dianggap wajar, jika ada saran atau masukan dari orang tua murid secara baik baik namun dia menjawab , ( saya gurunya, situ jangan ngatur ngatur, kalau tidak suka ya sudah) lalu beliau mengeluarkan saya dari group walas dan OTM? Sampai memaki OTM dg menanyakan jabatan pekerjaan, hanya karna diberikan masukan dan saran agar lebih memudahkan sepama PJJ
BalasHapusBagaimana jika guru melakukan tindakan asusila dengan suami orang. Apakah bisa dipecat?
BalasHapusAda pertanyaan saya ada seorang siswi yang munkin ribut atau tertawa saat guru melakukan pengarahan guru langsung memangil siswi dan menampar didepan barisan sisiwa apa ini merupakan pelanggaran kode etik guru
BalasHapus