Selasa, 23 November 2010

Pertumbuhan Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan yang ada di Indonesia

Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan lain-lain. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek tersebut, maka bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogeny ke kompleks.

Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.

Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rohaniah maupun kebudayaan kebendaan.

Akibat kebudayan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhan hidup, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat perkembangan kebudayaan.

Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.

Misalnya : dengan bertambahnya jumlah penduduk berarti harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah, dan sebagainya.

Disamping itu, apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas diatas maka akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka penganguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai tindak kejahatan dan kriminalitas yang tinggi.

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang  tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi  (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Kepadatan penduduk

Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibanding dengan negara maju. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.

Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.

Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.

Piramida penduduk

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan. Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.

Pengendalian jumlah penduduk

Piramida penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok usia. Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya ‘satu anak cukup’; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.

Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia. 

Sumber : Wikipedia.

Warga Negara dan Negara (Nasionalisme kaum muda dimana?)

Rakyat Indonesia semakin terbiasa dengan kalimat bahan pokok naik. Mereka rutin mendengar penjelasan rasional namun tak masuk akal dari pengambil kebijakan di negeri ini. Para pedagang ayam boiler tradisional pun mogok tidak berjualan karena harga ayam melambung tinggi. Akhirnya ini memengaruhi nilai layak kesejahteraan rakyat Indonesia.

Namun, tampaknya hal itu belum mencemaskan para pemimpin. Pemimpin masih mengangap wajar persoalan ini sembari mengusung teori supply and demand. Seolah-olah persoalan tersebut hanyalah persoalan ekonomi semata. Lantas, siapa yang patut disalahkan?

Bila kita menengok Ketetapan MPR No VII Tahun 2001 tentang visi Indonesia 2020 dengan pencanangan untuk kemajuan di segala bidang bagi rakyat Indonesia maka keengganan pemerintah dalam menekan (mengintervensi) harga-harga makanan di pasar merupakan wujud ketidakpedulian. Jika merunut pada ekonomi Pancasila pasal 33 jelas tergambar visi sebuah bangsa bernama Indonesia pernah ada.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.
Tambahan :

Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesis dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip mlm dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.

Namun, pertanyaannya kemudian mengapa tidak berkesinambungan dan semakin membingungkan rakyat? Di mana kemakmuran yang dijanjikan itu? Terlebih pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi minimal 5 sampai 6 persen per tahun!

Pemimpin kita hari ini hanya sibuk persoalan ekonomi makro saja. Wacana Bank Indonesia (BI) mengurangi nol di belakang tanpa mengurangi nilai mata uang rupiah terhadap dolar (denominasi) merupakan contoh pemerintah hanya berpikir ekonomi secara makro. Ketika headline media-media fokus mempertanyakan arah berpikir dan bertindak pemerintah khususnya persoalan BI di bawah kepemimpinan Darmin Nasution nampak seperti pengalihan isu atau opini publik dari terabaikannya ekonomi rakyat kebanyakan.

Mereka tidak pernah berpikir bahwa persoalan ekonomi rakyat erat kaitannya dengan sistem nilai demokrasi yang kita anggap sebagai tata nilai paling 'cocok' dan final. Arbi Sanit dalam "Reformasi Politik Menuju Demokrasi 2009", mengatakan kecenderungan kuat Undang-Undang Politik adalah mendekati demokrasi secara umum yang memfokuskan diri pada pembenahan masing-masing lembaga politik dan pemerintahan yang bersangkutan. Tanpa dilandasi prinsip politik dan pemerintahan demokratis secara konsisten. Sehingga, saat ini terjadi secara bersama tidak mendukung satu sistem politik dan pemerintahan dalam mengambil kebijakan yang dicanangkan dalam bentuk visi termasuk visi ekonomi kerakyatan.

Pertanyaannya kemudian di manakah makna kemerdekaan sejati buat rakyat kecil? Apakah pemerintah atau rezim saat ini punya visi kedaulatan dan kesejahteraan rakyat cilik? Lebih jauh lagi mana nasionalisme pemerintah? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan pada kita betapa tidak pekanya pemimpin bangsa terhadap rakyatnya. Para elit tua licik hanya mampu memikirkan kesejahteraan diri dan kelompoknya saja. Sementara kesejahteraan rakyat tergadai dan terbaikan!

Lalu, di manakah peran kesejarahan pemuda diposisikan? Padahal, dalam setiap denyut nadi perubahan di negeri ini selalu tidak melewatkan peran penting pemuda. Pemuda sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat. Mereka memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Tapi, jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi pelapisan sosial tersebut. Terutama
Terkait dengan konsepsi nilai-nilai (Abdul Ghopur, Opini, 10, 2009).

Semangat kaum muda baru dimaknai sebagai semangat kebersamaan. Terlahir di bumi Indonesia namun berasal dari suku bangsa yang berbeda saja. Belum menyentuh kepada sasaran bagaimana visi Indonesia menjadi keinginan atau kewajiban bersama komponen bangsa.

Pemuda hari ini banyak yang terjebak political practice (politik praktis) yang berbalut pragmatisme sempit! Banyak contoh kasus sikap pragmatisme yang dilakukan pemuda. Misalnya tertangkapnya politisi muda kita Al Amin Nasution atas dakwaan korupsi atau suap miliaran rupiah dana alih fungsi lahan. Al Amin merupakan anggota DPR RI dari fraksi PPP dan mantan aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Kasus Al Amin merupakan cerminan pragmatisme seorang mantan aktivis muda yang ingin mentransformasi diri pribadi secara instan tanpa harus bekerja keras.

Contoh dari sikap pragmatisme politik pemuda adalah masuknya para mantan aktivis pemuda ke dalam lingkaran kekuasaan. Sederet nama seperti: Andy Arif, Syahganda Nainggolan, Aam Sapulete, Anas Urbaningrum, Rama Pratama, dan Nusron Wahid, semuanya masuk dalam lingkaran kekuasaan. Andi, mantan aktivis mahasiswa yang diculik Tim Mawar Kopassus, kini diangkat menjadi komisaris PT Pos Indonesia. Syahganda didaulat menjadi komisaris PT Pelindo. Ada pun Aam Sapulete menjadi komisaris PT Perkebunan VII (Lampung). Nusron Wahid dan Rama Pratama merupakan anggota DPR RI dari fraksi Golkar dan PKS. Sedangkan Anas yang mantan Ketua Umum HMI kini menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat (Abdul Ghopur, 2008).

Belajar dari pengalaman di atas, untuk menghindari paria di negeri yang merdeka, ke depan pemuda harus mampu merebut dan merealisasikan peran kesejarahannya. Pemuda harus bisa merealisasikan dan mengartikulasikan gagasan progresif-revolusionernya dengan jalan keadaban.

Tanpa gagasan yang brilian, progresif-revolusioner dan visioner, mustahil peran kesejarahan itu dapat diraih dan diejawantahkan ke dalam satu gugus gerakan perubahan. Hal inilah yang dilakukan oleh generasi seperti Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Natsir, Wahid Hasyim, dan lain-lain. Sebab, sejarah memang seperti selalu berulang.  

Kamis, 18 November 2010

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan yang Melanda Negeri di balik Krisis

Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dipisahkan dari suatau sistem yang berinteraksi, interilasi, interdependensi, dan ramifikasi. Dengan demikian wajarlah apabila menghadapi masalah yang kompleks, memerlukan studi mendalam dan analisis interdisipliner jika tidak mau mencampurkan unsur-unsur sintesis dengan sintesisnya sendiri.

Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori, diantaranya pandangan aristetoles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diindrai dan dapat merangsang budi. Menurut Decartes ilmu pengetahuan merupakan serba budi; sedangkan menurut Immanuael kant pengethuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman; dan teori phyroo menyatakan, bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan. Dari berbaai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan , pengalaman, atau keraguan karena tidak ada ilmu pengetahuan yang pasti.

Banyaknya teori dan pendapat tentang ilmu pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan ilmu pengetahuan yang sulit didefinisikan. Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan penelitian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistematis, kemudian menggolongkannya dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sintesis, induktif, dan deduktif. Yang terakhir adalah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta yang sebenarnya.

Apa itu kemiskinan? Mendefinisikan  kemiskinan bisa menjadi perdebatan yang tidak berujung pangkal. Tetapi menurut petani Komunitas di Kabupaten Gunung Kidul mendefinisikan : “Orang miskin itu bukan karena tidak memiliki beras, tetapi orang miskin tidak berdaya dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga karena tidak adanya jaminan penghasilan”. Sedangkan komunitas di Kabupaten Sampang mendefinisikan :“Kemiskinan itu tidak bisa hanya dilihat dari kepemilikan ternak sapi, tegalan jagung dan padi, dinding rumah dari bambu (tabing), tidur di balai (lencak tonggu) tapi orang miskin adalah orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, hidup sebatang kara serta hubungan keluarga yang tidak harmonis” (KIKIS, Terenggutnya Kedaulatan Petani Lahan Kering). Namun diluar seperti yang diungkapkan oleh petani tersebut, “peminggiran” atau “exclusion” adalah juga menjadi bagian dalam arti kemiskinan, begitu pula makna “ketertindasan” (“oppression”) yang tak jauh dari “ketergantungan” atau “subordination”. Sehingga, Tak cukup definisi “miskin” merujuk pendapatan kurang atau pangan kurang (UNDP-PSI, 2000).

Bagaimana kemiskinan menjadi bagian dari kehidupan petani? Hal ini terjadi karena adanya tekanan-tekanan yang menjadikan situasi petani masuk ke dalam situasi buruk. Tekanan-tekanan tersebut berupa tekanan ekonomi global, tekanan ekologi, tekanan demografi, tekanan budaya, dan tekanan politik.

 Tekanan Ekonomi Global
Sejak Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) berdiri pada 1944 serta GATT (yang sekarang berubah menjadi WTO) pada 1947, dunia sudah diarahkan untuk  memasuki globalisasi ekonomi. Dengan berdirinya lembaga-lembaga tersebut, maka masalah pembangunan (termasuk pengentasan kemiskinan) menjadi tanggung jawab internasional.  Akan tetapi, bentuk lembaga yang mentereng ternyata tidak memberikan jaminan kerja yang baik. Karena bukannya pengentasan kemiskinan yang terjadi di dunia. Fakta menunjukkan, secara absolut, jumlah kemiskinan terus membubung.  Jika pada 1978, penduduk dunia yang di bawah garis kemiskinan sekitar 800 juta jiwa, pada 1994, angka ini mencapai sekitar 1.300 juta jiwa.  

Di Indonesia, jumlah penduduk miskin tidak mengalami penurunan signifikan, bahkan dapat dikatakan masih cukup tinggi. Pada tahun 1976 jumlah penduduk miskin sebesar 54,2 juta jiwa (40,1 %) dan pada tahun 1996 turun menjadi 22,5 juta jiwa (11,3 %). Tetapi Kondisi ini tiba-tiba saja memburuk setelah Indonesia mengalami tahun 1997, Jumlah orang miskin meningkat 2 kali lipat, yaitu 49,5 juta jiwa (24,23 %) dan pada tahun 2002 berdasarkan data susenas terakhir menunjuk jumlah penduduk miskin sedikit turun menjadi 37,7 juta jiwa.

Nampaknya, Apa yang dilakukan ketiga institusi instrumen pembangunan global tersebut adalah cenderung menciptakan suatu perangkap kemiskinan (poverty trap) sehingga setiap upaya mengentaskan kemiskinan pada akhirnya justru akan memperbesar kemiskinan. Saat ini Indonesia menerima dampaknya.

Bentuk-bentuk program pembangunan yang dimotori oleh institusi global tersebut telah mendorong kehidupan masyarakat miskin semakin terpuruk dalam kemiskinan.  Ambillah dalam bidang pembangunan pedesaan khususnya bidang pertanian yang dikenal dengan program revolusi hijau. Program revolusi hijau yang kemudian dikenal dengan program intersifikasi seperti Program BIMAS/INMAS, justru mendapatkan kritik tajam. Hal ini dikarenakan praktik di lapangan menunjukkan: Pinjaman BIMAS tidak sampai pada orang yang membutuhkan; Program BIMAS mempercepat terjadinya pengkonsentrasian tanah, khususnya pemilik tanah yang luas (petani kaya) mendapatkan manfaat lebih banyak; dan Karena bibit unggul bertumpu pada penggunaan pupuk dan pestisida maka pemilik lahan sempit bertambah miskin karena terlibat hutang yang cukup besar.

Program intensifikasi pada awalnya cukup menjanjikan karena mampu meningkatkan kinerja pertanian (meskipun untuk sementara), setelah itu kinerja pertanian kita terpuruk. Seperti yang ditunjukkan produksi padi, kedelai, jagung, dan berkembang dari 2,5 ton menjadi 10 ton gabah, 0,6 ton menjadi 1,6 ton ose kedelai, dan 1,6 ton menjadi 6,8 ton pipilan jagung/hektar/musim tanam, swa sembada pangan hanya bisa dicapai tahun 1984, bertahan sampai tahun 1986. Setelah itu, pengadaan pangan (kedelai, jagung, beras, dan gula) terpuruk terus dalam ketagihan impor pangan sampai sekarang. Kita benar-benar sudah terjebak.

 Dalam situasi keterjebakan tersebut, negara juga dipaksa oleh institusi international untuk menghilangkan segala bentuk perlindungan bagi rakyatnya, kususnya petani. Dalam bentuk kesepakatan perdagangan bidang pertanian yang dikenal dengan AoA (Agreement on Agriculture atau kesepakatan tentang pertanian), Indonesia dipaksa untuk menjalankan  :
a. Penghapusan subsidi ekspor, dimulai dengan pengurangan 36 % dari nilai subsidi dan 21 % dari volume ekspor yang disubsidi. Artinya, kalau selama ini pemerintah memberikan dukungan subsidi bagi ekspor pertanian, harus secara perlahan dikurangi.
b. Penghapusan/pengurangan subsidi domestik bagi petani. Pemerintah tidak boleh lagi mensubsidi petani atau perlahan-lahan menurunkan jumlah subsidi hingga 20 %.
c. Akses pasar melalui pengurangan tarif impor. Ini artinya produk impor akan membanjiri pasar kita dengan harga murah. Bahkan pemerintah sempat membuat tarif beras dan gula impor 0 – 25 % saja.

Berbagai  tindakan yang dilakukan oleh institusi global tersebut mendorong masyarakat Indonesia masuk dalam dinamika pasar. Ketika masyarakat (khususnya masyarakat pedesaan) masuk dalam dinamika pasar, maka bentuk-bentuk tekanan pasar mulai dirasakan oleh petani. Tekanan pasar yang secara nyata dirasakan oleh petani adalah bentuk  tekanan pola kerja dan tekanan perubahan nilai tukar.  Barang hasil produksi petani tidak memiliki nilai sama sekali (rendah) di pasaran. Ambil contoh kasus susu di Boyolali, harga 1 (satu) liter susu dari petani dihargai sebesar Rp 1.300,- (seribu tiga ratus rupiah), sedangkan air kemasan (dimana airnya juga mencuri dari milik petani) dalam 650 ml (tidak sampai satu liter) dihargai Rp 2.000,- (dua ribu rupiah).

Pengaruh Pelapisan Sosial di Masyarakat

Menanggapi berbagai macam perubahan di masa kini, maka kerap sekali terjadi adanya kesenjangan sosial antara masyarakat yang mengakibatkan terjadinya pelapisan sosial dalam struktur masyarakat. Setiap terjadi perubahan status sosial masyarakat maka setiap lapisan masyarakat akan selalu meningkat atau menurun berdasarkan tingkat pendapatan didalam pelapisan sosial.

Dari sekian banyaknya kesenjangan yang terjadi maka dalam menanggapi hal ini masyarakat haruslah tidak membesar-besarkan suatu permasalahan dalam suatu lapisan sosial masyarakat. Disini kita dapat membedakan apa yang telah terjadi dalam masyarakta kita. Semuanya hanya peduli pada status sosial dan melihat sedang berada dimana lapisan sosial masyarakat tersebut. Hal ini sangatlah tidak baik mengingat semua hal itu terjadi tanpa kehendak dari kita sebagai umat manusia.

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.

Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.

Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :

 1. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
 2. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.

Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :

· Kelas atas (upper class)
· Kelas bawah (lower class)
· Kelas menengah (middle class)
· Kelas menengah ke bawah (lower middle class)



Pertanyaannya kemudian di manakah makna kemerdekaan sejati buat rakyat kecil? Apakah pemerintah atau rezim saat ini punya visi kedaulatan dan kesejahteraan rakyat cilik? Lebih jauh lagi mana nasionalisme pemerintah? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan pada kita betapa tidak pekanya pemimpin bangsa terhadap rakyatnya. Para elit tua licik hanya mampu memikirkan kesejahteraan diri dan kelompoknya saja. Sementara kesejahteraan rakyat tergadai dan terbaikan!

Lalu, di manakah peran kesejarahan pemuda diposisikan? Padahal, dalam setiap denyut nadi perubahan di negeri ini selalu tidak melewatkan peran penting pemuda. Pemuda sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat. Mereka memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Tapi, jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi pelapisan sosial tersebut. Terutama.

Minggu, 07 November 2010

Individu, Keluarga, dan Masyarakat dengan kemajuan teknologi




a. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin.”individuum” artinya ”yang tak terbagi”. Jadi, merupakan satuan untuk menyatakan satuan terkecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang  tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagai satuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikan sering digunakan sebutan “orang-orang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah manusia yang berdiri sendiri.
Dengan demikian Individu adalah seorang yang tidak hanya memiliki perasaan khas dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku specifik darinya. Persepsi terhadap individu dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek, yaitu aspek jasmaniah, aspek rohaniah, dan aspek sosial. Ketiga aspek tersebut saling mempengaruhi, pengaruh yang timbul pada aspek akan mempengaruhi aspek yang lain.

b. Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan sekelompok kecil dalam masyarakat. kelompok inilah yang melahirkan individu dalam masyarakat dengan berbagai macam kepribadian yang berbeda-beda. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung kedalam masyarakat.

c. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (society) adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dan adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Tatanan kehidupan dan adat istiadat itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dilingkungan mereka, sehingga dapat memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.

Tidak bisa dipungkiri lagi tentang kemajuan teknologi sekarang ini. Wahai para orangtua, bangun dan sadarlah, bahwa mengasuh anak saat ini tak hanya di dunia fisik. Orangtua juga harus mampu membekali anaknya untuk melakukan kegiatan di internet secara aman. Di satu sisi, internet bisa menjadi sumber informasi yang beragam dan mengagumkan. Anak pun berpeluang mencari teman baru atau bergabung dengan komunitas online.
Tapi di sisi lain, internet bisa menjadi sangat menakutkan. Apalagi bagi orangtua yang pengalaman dan pengetahuannya di dunia online masih kurang. Kekhawatiran akan keamanan anak online semakin besar, terutama soal bagaimana orangtua bisa melindungi anak dari orang asing yang mereka temui online. Parahnya lagi, risikonya pun makin hari makin besar saja.
Ancaman bagi anak-anak juga semakin beragam. Mulai dari premanisme online alias cyber-bullying, penguntitan hingga pencurian identitas dan predator online.

Mulai dari Mana?
Meski banyak orangtua sadar bahwa ada bahaya bagi anak-anak mereka di internet, masih sedikit yang tahu harus mulai dari mana. Survei bertajuk Norton Online Living Report 2009 menunjukkan bahwa 33 persen orangtua mengatakan sulit membuat aturan untuk penggunaan internet karena mereka tak pernah mengalami itu saat masih anak-anak.
Symantec melihat ada urgensi untuk menyampaikan pada masyarakat akan bahaya dan masalah yang dihadapi anak di internet, serta apa yang bisa dilakukan orangtua. Ingat, setiap tiga detik sebuah identitas dicuri dan korbannya bisa saja anak-anak.
Di awal 2009, Norton telah memperkenalkan OnlineFamily.Norton. Ini merupakan bagian dari komitmen Norton untuk mendidik dan menghadirkan sumber daya yang dibutuhkan bagi keluarga dan pendidik.
Layanan gratis untuk keamanan keluarga itu membantu melindungi anak-anak saat online. OnlineFamily.Norton juga membantu membangun dialog antara orangtua dan anak-anak tentang apa yang dilakukan saat online, agar mereka tak saling terasing.
Lewat layanan itu, orangtua memiliki piranti yang dibutuhkan untuk memastikan tempat-tempat yang dikunjungi anak-anaknya saat online, berapa lama mereka online, siapa yang diajak bicara serta informasi apa yang dibagi ke orang lain.
Bagusnya lagi, semua hal itu bisa dilakukan tanpa memata-matai anak-anak mereka. Ini karena anak-anak tahu sepenuhnya bahwa apa yang mereka lakukan diawasi oleh orangtua. Rasa tanggungjawab itu pada gilirannya akan mendorong anak-anak untuk memiliki kebiasaan online yang sehat.

Apa yang Dicari Anak Saat Online?
Untuk lebih mengetahui apa yang dilakukan anak-anak saat online, Norton dari Symantec belum lama ini mengungkap hasil studi Top Kids’ Online Searches of 2009. Studi itu menunjukkan topik apa yang paling dicari anak-anak saat online selama 2009, berdasarkan data di OnlineFamily.Norton.
Dalam studi itu, Norton memeriksa 100 pencarian teratas yang dilakukan anak usia 18 tahun ke bawah dan memecah-mecah datanya berdasarkan usia dan jenis kelamin.
Bagi orangtua, mungkin mereka akan wajar melihat pencarian dengan kata kunci seperti "New Moon", bagi remaja, atau "Sesame Street" untuk anak usia 7 tahun ke bawah. Namun ada hasil pencarian yang bisa jadi akan mengejutkan.
Kata kunci "Sex" dan "Porn" meraih posisi cukup tinggi dalam pencarian yang dilakukan anak usia 18 tahun (nomor 4) dan di bawah 18 tahun (nomor 5). Jelas ini menjadi hal yang patut diwaspadai orangtua, terutama jika anak-anak belum pernah diajak bicara soal apa yang pantas dan tidak pantas dilihat di internet.
Tiga besar pencarian anak-anak di 2009 juga mencakup YouTube, Google dan Facebook. Meski situs-situs tersebut bisa menghibur dan mendidik, tapi orangtua harus duduk bersama anak-anak dan berbincang soal: video apa yang pantas dan tidak pantas dilihat; informasi apa yang dicari; dan bagaimana berinteraksi di situs jejaring sosial.

Perkuat Diri dan Keluarga
"Jika bicara ancaman online, orangtua bukan hanya perlu memperhatikan konten tidak pantas yang tidak sengaja ditemui anak-anaknya. OnlineFamily.Norton menjadi unik karena memberikan wawasan bagi orangtua soal kegiatan anaknya dan apa yang menarik bagi mereka, sehingga orangtua bisa berdiskusi soal hal-hal yang menarik minta mereka sekaligus melindungi dari ancaman cyber."
Layanan OnlineFamily.Norton adalah bagian dari kampanye agresif global Symantec untuk mendidik masyarakat soal keamanan online serta bagaimana individu bisa memperkuat dirinya dan keluarganya untuk melawan kejahatan cyber.
Studi-studi yang disebutkan di atas, dan banyak studi sejenis, bertujuan mendidik dan memberi informasi pada konsumen tentang kondisi kesehatan dan ancaman internet.
Selain lewat OnlineFamily.Norton, Symantec merekomendasikan tips-tips berikut untuk melindungi keluarga saat online:
1. Jadilah orang yang melek teknologi dan berinvestasilah pada piranti lunak keamanan yang komprehensif, terupdate serta berbayar. Sudah tak cukup lagi hanya memiliki solusi antivirus, harus ada juga firewall dua arah, enkripsi password, tollbar anti-phishing dan update rutin. Piranti keamanan yang Anda punya harusnya memiliki fitur berbasis reputasi yang terbaru, agar kemampuan deteksi program jahat barunya jauh melampaui solusi tradisional.

2. Letakkan komputer di ruang keluarga, bukan di kamar pribadi. Jika memakai jaringan nirkabel, amankan dengan password dan jangan biarkan komputer yang tak dikenal mengaksesnya.

3. Bangun sebuah kesepakatan soal penggunaan internet. Seringlah berbincang dengan anak-anak dan buat kesepakatan yang realistis. Lakukan dialog soal siapa, apa dan di mana anak-anak online tapi jangan jadikan ini sebuah interogasi, lakukanlah dengan menyenangkan. Contohnya, dorong semua orang di keluarga untuk membuka situs keamanan seperti Norton Safe Web yang memiliki komunitas yang saling bekerjasama melaporkan situs berbahaya dan phishing. Satu hal lagi, jika diminta 'menyetujui' atau 'menolak' akses sebuah aplikasi ke internet, pastikan bahwa hal pertama yang dilakukan adalah menolaknya kecuali anda benar-benar yakin bahwa situs yang diaksesnya otentik dan aman.

4. Pahamilah Jejaring Sosial. Tahun 2009 adalah tahun terjadinya serangan baik pada situs jejaring sosial dan penggunanya, dan hal ini akan berlanjut di 2010. Dorong anak-anak untuk berhati-hati saat mengklik tautan yang dikirimkan oleh 'teman' mereka -- gaya bahasa yang berbeda, janggal dan tak lazim biasanya menunjukkan itu pesan palsu.

5. Bantu anak-anak melindungi informasi pribadi mereka. Atur pilihan privasi pada level paling ketat. Dorong anak-anak untuk tidak memberikan informasi pribadi tentang dirinya atau orang lain.

6. Lindungi password anak-anak anda. Selalu gunakan password yang kuat dengan kombinasi huruf dan angka, dan ubah secara rutin.

7. Sering-sering periksa rekam jejak penggunaan internet Anda.

8. Luangkan waktu untuk online bersama anak-anak

9. Ajarkan etika dunia cyber pada anak-anak.
   
10. Ajari anak-anak untuk memberitahukan pada orangtua, guru atau orang dewasa yang dipercaya jika mereka merasa tak nyaman dengan hal apapun yang mereka lihat di komputer.Untuk hal-hal lain yang bisa membantu menjaga keamanan keluarga saat online, kunjungi OnlineFamily.Norton.

Sumber : Detik.com